31 Burung Dilindungi yang Ditinggalkan di Jalintim Mati, Polda Sumsel Kejar Pelaku

PALEMBANG, iNews.id - Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menemukan 31 dari 118 satwa liar dilindungi barang bukti tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati. Ratusan satwa dilindungi ini ditemukan dari mobil yang ditinggalkan pelaku di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
"Mayoritas yang mati adalah jenis burung karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang," ujar Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnubarata, Kamis (30/9/2021).
Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan setelah menggeledah mobil bus merek Hiace dengan nomor polisi B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang Rabu (29/9).
Dalam mobil ditemukan 118 satwa liar yang terdiri atas enam kakatua raja, tujuh kakatua jambul oranye, 11 nuri kepala hitam, dua burung mambruk alias pergam mahkota. Kemudian 22 burung nuri mazda, 17 nuri hitam, 22 nuri bayan, 20 kadal panama, 20 soa payung, tujuh sugar glider, enam bajing, satu albino, serta dua garangan dua.
Ratusan satwa endemik Indonesia Timur (Papua, Papua Barat dan Maluku) itu ditemukan petugas dalam kondisi yang kurang sehat terkurung berdesak-desakan dalam kerangkeng. Menurut dia, sesaat setelah ratusan satwa tersebut ditemukan mereka merawat satwa-satwa liar itu dengan didampingi dokter hewan BKSDA.
"Satwa yang masih hidup saat ini dirawat dipenangkaran BKSDA ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang selagi menunggu dipindahkan ke habitat aslinya," katanya.
BKSDA Sumatera Selatan tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta dan BKSDA wilayah asal satwa dan pengembalian mereka ke habitat alaminya direncanakan pada 5 Oktober 2021 mendatang. "Kondisi kesehatan satwa terus dipantau. Sesegera mungkin dikembalikan ke habitat aslinya," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan saat ini tengah menyelidiki terkait informasi pemilik dari kendaraan mobil itu termasuk diduga pelakunya. "Diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas dengan melacak siapa pemilik mobil yang mengangkut satwa itu," kata Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Polisi Rahmat Sihotang.
Editor: Berli Zulkanedi