get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

3 Kurir Sabu 10 Kg di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:02:00 WIB
3 Kurir Sabu 10 Kg di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
ilustrasi penjara seumur hidup. (Foto:Ist)

"Mengadili dan menjatuhkan terhadap para terdakwa yakni M Jafar Abdullah, Juliadi dan Hafed Hasan dengan pidana penjara masing-masing selama seumur hidup," tegasnya.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim.

Diketahui, vonis hakim PN Palembang terhadap ketiga terdakwa sesuai dengan tuntutan JPU Kejati Sumsel, Desmilita, yang menjatuhkan pidana penjara seumur hidup.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut