get app
inews
Aa Text
Read Next : Suasana Duka Selimuti Penyerahan Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Pemalang

Bus Sriwijaya Masuk Jurang Tewaskan 27 Penumpang, YLKI Desak Polisi dan Kemenhub Usut Tuntas

Selasa, 24 Desember 2019 - 21:17:00 WIB
Bus Sriwijaya Masuk Jurang Tewaskan 27 Penumpang, YLKI Desak Polisi dan Kemenhub Usut Tuntas
Bus Sriwijaya yang masuk ke jurang Pagaralam (Dok/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan maut yang dialami bus Sriwijaya jurusan Palembang-Bengkulu yang menewaskan 27 penumpang diduga karena rem blong. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

Menurut Tulus kecelakaan itu merupakan tragedi saat masyarakat merayakan liburan panjang untuk menyambut Natal dan tahun baru 2020.

"YLKI menduga penyebabnya adalah antara rem blong (technical factor) atau faktor kesalahan manusia," kata Tulus lewat keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2019).

Tulus menambahkan, faktor kesalahan manusia lazim menjadi penyebab utama kecelakaan bus. Dia juga menduga jika sang sopir kelelahan, mengantuk, atau mengemudikan bus dengan ugal-ugalan.

"YLKI mendesak kepolisian dan Kemenhub atau Dishub setempat untuk segera mengusut penyebabnya," imbuhnya.

Tak hanya itu, YLKI juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki praktik uji KIR. Selama ini praktik uji KIR lebih banyak formalitasnya. Ada dugaan permainan patgulipat antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas dinas perhubungan.

"Akibatnya, banyak kendaraan umum yang sejatinya tidak laik jalan, tetapi tetap beroperasi di jalan raya, apalagi saat peak session," tuturnya.

Jika praktik uji KIR tak beranjak dari anomali semacam itu, lanjut Tulus, sebaiknya uji KIR diswastanisasi saja, diserahkan pada bengkel yang punya kompetensi dan disertifikasi. Pembiaran uji kir semacam itu hanya akan menjadikan "arisan nyawa" bagi penumpang angkutan/bus umum. 

Selain itu, harus ada sistem yang bisa memaksa agar pengemudi istirahat setelah mengemudi per 3-4 jam. Dengan era digital seperti sekarang, sangat mudah mengontrol dan memaksa pengemudi istirahat dalam menjalankan kendaraannya. 

"Sudah waktunya penumpang bus umum mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan saat menggunakan kendaraan umum. Negara bertanggungjawab untuk mewujudkan pelayanan bus umum yang selamat, aman dan nyaman," ucapnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut