BATANGHARI, iNews.id - Dua tersangka kasus pembunuhan di Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap tim gabungan Polres Batanghari dan Resmob Polda Jambi.
Kedua tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada 13 Agustus 2023 lalu itu ditangkap di lokasi pelariannya di Dusun Tujuh, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan di Batanghari Jambi, Ini Tampangnya
"Kedua tersangka, yakni Doles (27) dan Okta (31) yang diamankan tim gabungan tim Opsnal Pidum Polres Batanghari dibackup Resmob Polda Jambi dan tim Opsnal Polres Muba," ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, Minggu (15/10/2023).
Dia menceritakan, mulanya petugas mendapatkan informasi keberadaan kedua tersangka yang sedang berada di tempat pengeboran minyak.

Ari Irham Menjadi Tersangka Pembunuhan? Saksikan Lengkapnya di Vision+ Originals Radio Episode 1
Usai berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Polres Muba, tim gabungan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Tidak membuang waktu terlalu lama, kedua tersangka berhasil dibekuk tanpa ada perlawanan.
"Tersangka ditangkap pada Sabtu pagi di area pengeboran minyak tempat mereka bekerja," kata Piet.
Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya masih ditahan di Polres Batanghari.
Untuk diketahui, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu di daerah Rantau Puri, Kabupaten Batanghari, Jambi. Setelah melakukan kejahatan pelaku melarikan diri ke daerah Musi Banyuasin.
Editor: Kastolani Marzuki













