get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tembak Mati DPO Begal Jalintim Curup – Lubuklinggau 

2 Tahun Jual Durian di Bandung, Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Ditangkap

Senin, 22 Februari 2021 - 21:04:00 WIB
2 Tahun Jual Durian di Bandung, Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Ditangkap
Buron kasus narkoba yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Desri Zahri alias Kucur dibekuk polisi. (Foto: Era)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Desri Zahri alias Kucut, mantan anggota DPRD Lubuklinggau ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. Kucut adalah DPO kasus narkoba yang selama buron menjadi pedagang durian di Bandung, Jaw Barat.

Desri diduga sebagai bandar saat masih duduk menjadi anggota DPRD Lubuklinggau. Dalam kasus ini, dua tersangka telah berhasil ditangkap lebih dahulu adalah Gusti, dan Tomi. Keduanya merupakan anak buah Desri Zahri.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Raphael BJ Lingga, Kasatreskoba Polres Lubuklinggau, AKP Sofian Hadi mengatakan, bahwa tim Satreskoba Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap Desri Zahri yang sudah menjadi buron selama dua tahun.

Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau setelah kabur ke Jawa Barat, usai mengetahui dirinya menjadi DPO Polres Lubuklinggau, terkait peredaran narkoba.

"Munculnya nama tersangka ini setelah dua anak buahnya tertangkap lebih dulu, dan saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Lubuklinggau , dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan dikeluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri," katanya.

Ditambahkan Sofian Hadi, penangkapan tersangka ini terjadi di rumah kakak tersangka di Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB, yang mana saat itu tersangka sedang berada di rumah.

"Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Namun tersangka tidak hadir, meskipun surat izin pemeriksaan dari gubernur sudah turun. Justru tersangka kabur," ujarnya.

Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau, untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau, karena diduga tersangka terlibat dalam jaringan besar. 

Di hadapan petugas, Desri Zahri mengaku saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau , telah dua kali jualan narkoba . "Iya waktu DPO masih jadi anggota dewan. Kabur ke Bandung, selama dua tahun, jualan durian," ucapnya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut