2 Pemerkosa Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Ngamuk
Rabu, 04 Januari 2023 - 09:39:00 WIB
Sementara Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan Lena ilyas SPD, bahwa pihaknya siap membantu melakukan pemulihan terhadap korban.
“Sementara ini kita biarkan dulu dia melepas emosi," katanya.
Sementara Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan didampingi Kanit PPA Lahat Iptu Agus Santoso terkait satu berkas lagi untuk satu tersangka GA (18) masih dalam proses penyidikan.
Editor: Nani Suherni