18 Anak Panti yang Dianiaya Pemilik Direlokasi ke Panti Asuhan Kemensos
PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 18 anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin yang dianiaya pemilik direlokasi ke panti asuhan milik Kementerian Sosial (Kemensos). Terungkapnya kasus ini setelah video pemilik panti yakni Hidayat viral di media sosial.
Diketahui, Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang berada di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.
"Ya hari ini kami langsung meninjau Panti Asuhan yang viral semalam, dan rencananya 18 anak akan dipindahkan ke Panti Asuhan milik Kemensos," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa, Minggu (26/2/2023).
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pihak Kepolisian.
"Intinya saat ini kami masih menunggu hasil penyidikan dari pihak Kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap lima orang.
Satu di antaranya terduga pelaku yakni Hidayat serta empat orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.
"Iya saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap lima orang, satu terduga pelaku penganiayaan, dan empat orang lainnya sebagai saksi," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi