10 Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiayaan Takut Ketemu Penyidik, Ini yang Dilakukan Rektornya
PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 10 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terduga pelaku penganiayaan saat diksar ternyata takut ketemu polisi. Karena itu, mereka tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.
Untuk itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah mengantar 10 mahasiswanya yang terlibat kasus penganiayaan ke Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Mahasiswa yang diantar ke Jatanras Polda Sumsel tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang menimpa Arya Lesmana Putra (19). Penganiayaan terjadi saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya 20 mahasiswa yang dipanggil sebagai saksi terkait kasus penganiayaan terhadap Arya," ujar, Senin (21/11/2022).
Dari 20 orang yang dipanggil baru satu orang yang datang. Sedangkan 19 orang lainnya belum datang. "Saya panggil dan tanyakan mengapa mereka tidak datang ternyata tidak berani, mereka takut dan sebagainya," katanya.
Nyayu menjelaskan, pihaknya sengaja mengantar 10 mahasiswanya sebagai bentuk support bahwa proses hukum tersebut harus dijalani dan kooperatif.
"Mereka ini mungkin mendengar cerita yang macam-macam di luar sana kalau dipanggil, tapi sudah kami yakinkan bahwa proses hukum ini harus mereka jalani," katanya.
Nyayu Khodijah juga meminta penyidik untuk memperlakukan mahasiswa yang diperiksa dengan baik, termasuk harus didampingi pengacara saat dilakukan pemeriksaan dan sebagainya.
"Pagi ini baru 10 mahasiswa yang datang karena tidak bisa sekaligus, ruangannya terbatas," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi