Modus yang dilakukan keduanya yakni tidak menyerahkan kartu ATM dari sejumlah nasabah yang membuka rekening di BRI Unit Tanjung Sakti. Setelah itu, keduanya menarik isi rekening korban menggunakan kartu ATM tersebut melalui transfer e-Channel.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait