SINGAPURA, iNews.id - Singapura mengumumkan kasus kematian pertama di negara tersebut akibat virus korona. Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi dua pasien meninggal dunia, Sabtu (21/3/2020). Salah satunya dipastikan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua pasien meninggal akibat komplikasi setelah terinfeksi virus korona, Sabtu (21/3/2020). Kedua pasien juga sudah berusia lanjut.
Pasien pertama adalah perempuan warga Singapura berusia 75 tahun. Dia dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) sejak 23 Februari untuk pneumonia, dan dipastikan menderita infeksi korona di hari yang sama. Pasien itu disebut memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi.
"Dia dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sejak masuk ke NCID. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya menyerah pada infeksi setelah 26 hari di ICU pada 21 Maret pukul 07.52 pagi," demikian keterangan Kementerian Kesehatan Singapura itu dalam website resminya.
Sementara pasien kedua, WNI pria berusia 64 tahun. Dia dirawat dalam kondisi kritis ke ICU di NCID pada 13 Maret, setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama. "Pasien dipastikan memiliki infeksi korona pada 14 Maret," lanjut pernyataan itu.
WNI itu dirawat di ICU sejak 13 Maret. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya meninggal pukul 10.15 setelah sembilan hari dirawat di ICU sejak 21 Maret.
Sebelum tiba di Singapura pada 13 Maret, WNI itu dirawat di rumah sakit di Indonesia untuk pneumonia, dan memiliki riwayat penyakit jantung.
"Kami sangat sedih dengan kematian mereka. Pikiran kita bersama keluarga mereka selama masa sulit ini. Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk keluarga mereka. Saya mengerti bahwa orang Singapura akan terpengaruh oleh berita ini. Tetapi kita harus berani dan terus memainkan peran kita untuk melawan virus ini," kata Menteri Kesehatan Gan Kim Yong.
Saat ini Kementerian Kesehatan Singapura dan NCID sudah menghubungi pihak keluarga pasien dan akan menyalurkan bantuan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait