Sementara langkah konkrit yang sedang dan akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kementerian Pertanian, beserta berbagai pihak, meliputi, pembentukan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga level provinsi dan kabupaten atau kota.
"Kami juga melalui Badan Karantina Pertanian telah melakukan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang pada pelaksanaannya kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Polri dan instansi lainnya," kata Kuntoro.
Kementerian Pertanian juga telah mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik antipiretik, disinfektan dan APD ke beberapa daerah yang terjangkit PMK.
Kemudian Kementerian Pertanian juga telah mengadakan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan yang sesuai dengan stereotip PMK.
"Selain itu juga, melakukan pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas veteriner baik di level provinsi, kabupaten/kota hingga para tenaga kesehatan hewan, para medis, veteriner, inseminator dan lain-lain," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait