Sementara itu, meski menghambat proses pekerjaan pembangunan jalan tol Indraprabu, Humas PT Hutama Karya Indonesia (HKI) Cary Riovani berharap agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak menganggu pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
"Di sini kita saling mengerti. Lahan sudah digarap tapi dana belum cair. Ya kami saling pengertian saja," ujarnya.
Sebelumnya, kasus sengketa lahan milik 17 warga yang terkena pengerjaan proyek Tol Tndraprabu telah berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Prabumulih. Berbagai cara dilakukan pemilik lahan agar bisa menerima kompensasi yang tertunda.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait