Polisi lalu lintas menangkap penjambret di sekitar Internasional Plaza Palembang, Selasa (25/1/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang menangkap Andi Sukma Mataloka (29) warga rusun Blok 1, Kecamatan Bukit Kecil. Andi ditangkap usai melakukan percobaan jambret di sekitar Internasional Plaza (IP) Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian percobaan tindak kejahatan tersebut berawal saat korban Lim Mei Chan (45), warga Lorong Amal Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Lorok Pakjo melintas di sekitar TKP.

"Awalnya ketiga personell Satlantas itu seperti biasa melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut. Namun, tak selang beberapa lama terlihat pelaku berlari menyeberang ke arah Pos Lantas dan terdengar suara perempuan teriak meminta tolong," ujar Kompol Tri,  Selasa (25/1/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network