“Sekoper narkoba tersebut ditemukan anggota Kodim bersama warga di pinggir Jalinsum. Barang haram senilai puluhan miliar ini diduga akan dilakukan transaksi, namun terlebuh dahulu ditemukan,” ujar Dandim 0421 Lampung Selatan, Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho, Selasa malam (3/11/2020).
Untuk penyelikan lebih lanjut, barang bukti temuan tersebut langsung diserahkan ke Polres Lampung Selatan untuk pengembangan mencari pemiliknya. “Kita serahkan ke Polres untuk pengembangan pemilik dan akan diambil oleh siapa,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait