Kedua pria yang diamankan beberapa waktu lalu berinisial FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Aksi keduanya digagalkan petugas di Kuala Tungkal, tepatnya di Loket PO Hikmah Sugeng Mujayen, Minggu (17/12/23). Keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang melihat gelagat penumpang mencurigakan. Saat itu penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit ketika hendak membeli tiket.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait