PALEMBANG, iNews.id - Meski Pemkot Palembang melarang warganya salat Idul Fitri di masjid dan lapangan karena zona merah pada lebaran tahun ini, namun tidak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap melaksanakan salat Ied. Salah satunya diucapkan jamaah salat Subuh di Masjid Agung.
Seorang warga yang biasa salat Subuh di Masjid Agung, RM Taufik Husni mengatakan, dirinya bersama jamaah subuh lainnya tetap akan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah secara berjamaah di Masjid Agung Palembang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Pemerintah mengeluarkan larangan untuk salat idul fitri silahkan saja, karena itu haknya pemerintah. Tapi kami sebagai jamaah Masjid Agung Palembang punya hak juga untuk melaksanakan salat idul fitri yang sudah lama dirindukan, karena tahun lalu kita tidak menyelenggarakannya," ujar Taufik, Minggu (9/5/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait