Kuasa hukum korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay melapor ke Polda Sumsel, Sabtu (20/5/2023). (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang warga Kota Palembang, berinisial NO (30) jadi korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di media sosial. Akibatnya korban rugi Rp12,5 juta.

Peristiwa ini terungkap setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Sabtu (20/5/2023). Korban mengaku tertipu oleh sebuah akun media sosial Instagram @tixconcern.idn.

“Sudah disampaikan beserta barang bukti, dan laporan perkara korban sudah diterima petugas kepolisian,” kata anggota tim kuasa hukum korban, Febi Irianto, di SPKT Polda Sumsel.

Menurutnya, laporan beserta barang bukti sudah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTPL/260/V/2023/SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Adapun barang bukti yang telah diterima pihak kepolisian tersebut di antaranya resi transfer uang dan tangkapan layar pesan singkat antara akun Instagram korban dengan akun terlapor. "Karena sudah diterima kami harap laporan ini dapat segera diproses dan pelakunya ditangkap,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network