Ilustrasi salat Idul Fitri. (Foto: Ist)

Ada tiga agenda keagamaan yang biasa dilaksanakan setiap tahun ini ditiadakan karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona. "Untuk larangan salat Idul Fitri di rumah ibadah kami belum tahu. Yang jelas tiga agenda keagamaan yang difasilitasi Pemkab OKU ini ditiadakan," kata dia.

Dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan pemerintah daerah setempat sejak awal Ramadan lalu membatasi jumlah jamaah di masjid dan musala.

Dalam PPKM Mikro ini tempat ibadah dibatasi melaksanakan kegiatan keagamaan yaitu hanya 50 persen dari biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network