“Dan maka dari itu kita lihat waktu yang paling kritikal untuk yang mudik kali ini adalah tanggal 6 sampai dengan 17 Mei. Maka dari itu kita atur pernyataan mudik pada tanggal tersebut,” ujar Wiku.
Namun, kata Wiku, keinginan masyarakat untuk mudik sangat kuat sehingga dibuat aturan tambahan tentang pelarangan mudik dengan melakukan pengetatan mulai 22 April 2021.
“Tapi rupanya dengan pengetatan itu kita lihat secara nasional beberapa tempat tertentu ternyata terjadi juga orang-orang yang menggunakan persyaratannya sesuai dengan persyaratan dan prinsipnya mudik,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait