"Itu inisiatif daerah. Tetapi memang kami hari-hari ini melakukan uji lapangan. Hasilnya per hari ini itu sudah 2 juta lebih yang bisa dikatakan tidak layak untuk memenuhi kriteria untuk menerima bansos," ungkap Saiful Yusuf, Kamis (30/10/2025).
Angka 2 juta KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria secara nasional ini mengindikasikan bahwa proses pembersihan data penerima bansos memang perlu dilakukan, sejalan dengan inisiatif yang diambil oleh Pemda Kepahiang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait