Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

“Saya minta seluruh Gubernur konsisten melanjutkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen ASN karena sekitar 77 persen ASN berada di instansi daerah,” katanya.

“Saya juga titip kepada para Gubernur untuk mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di kabupaten dan kota di masing-masing provinsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, karena ini adalah langkah strategis dalam perbaikan sistem pelayanan publik di Indonesia,” kata Wapres.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network