Wali Kota Prabumulih Arlan saat menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait isu pencopotan Kepala SMPN 1. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Wali Kota Prabumulih Arlan dan Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah untuk menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Kamis (18/9/2025). Pemanggilan ini menyusul ramainya isu pencopotan kepala sekolah yang viral di media sosial.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menegaskan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Pak Wali Kota Prabumulih hari ini dipanggil ke Inspektorat Jenderal untuk dilakukan pemeriksaan atas informasi yang ramai beredar,” kata Benny kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Selain Arlan, Kemendagri juga meminta Roni Ardiansyah hadir untuk dimintai keterangan.

“Yang diminta hadir itu kepala sekolah dan wali kota untuk diperiksa hari ini di kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri,” ujarnya lagi.

Kasus ini bermula dari video yang menunjukkan siswa SMPN 1 Prabumulih menangis melepas kepala sekolah mereka. Rekaman tersebut viral di media sosial dan memicu dugaan bahwa Roni dicopot dari jabatannya.

Namun, Arlan membantah kabar tersebut. Dia menyebut hanya menegur dan belum memutasikan kepsek tersebut.

Isu pencopotan Roni juga dikaitkan dengan tegurannya terhadap anak wali Kkota yang disebut membawa mobil ke sekolah. Arlan menegaskan informasi itu tidak benar.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network