"Semuanya diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan termasuk tempat usaha harus menyediakan hand sanitizer. Serta membatasi titik masuk/keluar orang/barang dengan pengawasan khusus, membatasi jumlah orang yang menggunakan lift," ujarnya, Rabu (23/12/2020).
Dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palembang terus berupaya mengimbau masyarakat untuk terus patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), khususnya menyambut perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.
"Karena ini masih masa pandemi Covid-19, kita berharap perayaan natal dapat berjalan dengan baik dan perayaan tahun baru juga dapat berjalan dengan baik dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimanapun kita berada," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait