Dengan luas Sumsel 91.592,43 km2 dan jumlah penduduk 8.467.432 jiwa, artinya luasan wilayah kelola rakyat rata-rata/jiwa memiliki luasan hanya 0,4 ha untuk tiap jiwanya.
Berbanding terbalik dengan luas wilayah kelola korporasi yang hanya dimiliki oleh segelintir orang, memicu sering terjadi konflik agraria di Sumsel.
“Selain memicu terjadinya konflik agraria, pemberian izin penguasaan dan pengelolaan lahan secara besar-besaran, mengakibatkan Sumsel darurat bencana ekologis,” ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait