Jika anak-anak yang telantar tidak mendapat perhatian dan pembinaan, menurut Wagub, keberadaannya di tengah-tengah masyarakat akan menimbulkan masalah sosial bahkan lebih dari itu seperti melakukan tindak kriminal yang dapat meresahkan masyarakat.
“Untuk mencegah timbulnya masalah tersebut, dalam proses pembinaan, dinas sosial harus berupaya memberikan pelatihan keterampilan tertentu sesuai minat dan bakat anak-anak bermasalah itu serta diberikan bantuan modal usaha,” kata Mawardi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait