Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5,22 gram.
“Tersangka dan BB sudah diamankan ke Mapolsek Rawas Ulu lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait