Diberitakan sebelumnya, Wabup OKU terpilih, Johan Anuar, tetap menjalani proses pelantikan sebagai kepala daerah terpilih meski dirinya kini berstatus terdakwa dalam kasus lahan kuburan yang menjeratnya.
"Bapak Johan Anuar tetap dilantik sama seperti Kepala daerah terpilih lainnya meski berstatus sebagai terdakwa," ucap Titis Rachmawati selaku Kuasa Hukum terdakwa Johan Anuar sesaat sebelum pelantikan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait