Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang (Bambang Irawan/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah rumah sakit (RS) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berlakukan larangan untuk membesuk pasien. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona atau COVID-19 di area rumah sakit.

Rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH), RS Siloam Sriwijaya, dan RS RK Charitas.

Koordinator Humas RSMH Palembang Akhmad Suhaimi, kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa lalu, 17 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

"Kami sudah berlakukan peniadaan kunjungan atau besuk pasien. Hari ini kita sudah pasang pemberitahuan terkait hal itu," kata Suhaimi, Kamis (19/3/2020).

Terkait hal tersebut, Suhaimi meminta maaf atas kebijakan pelalarangan besuk pasien.

"Kami mohon maaf kepada semua masyarakat, namun ini untuk kepentingan kita bersama," kata dia.

Selain itu, kata Suhaimi, pihak rumah sakit akan melakukan seleksi kesehatan bagi keluarga yang akan mendampingi pasien selama dirawat.

"Kita juga tidak memperkenankan bagi penjaga pasien yang mengalami demam, flu dan batuk memasuki area rawat inap," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network