Menurutnya pelaku langsung kabur membawa barang-barangnya miliknya usai perbuatannya terbongkar. Nomor teleponnya juga sudah tidak bisa dihubungi.
Akibat kejadian ini, anak balitanya mengalami trauma dan tidak mau ditinggal di rumah lagi. Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait