Selain itu Faisyal meminta kepada masyarakat untuk tidak beropini negatif sebelum memastikan dengan jelas apakah yang disawer itu benar - benar uang atau bukan.
"Namun setidaknya kami dari pihak Kejaksaan Lahat menyampaikan permohonan maaf jika hal yang dilakukan itu mengundang respons baik dari masyarakat maupun media. Ini dapat menjadi pembelajaran untuk kita ke depannya," katanya.
Terkait ramainya video itu di media sosial, Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut adanya video viral jaksa saweran di atas panggung.
“Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, kami sedang menunggu hasilnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait