Tangkapan layar video viral penyiksaan anak kecil. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang menangkap perempuan pelaku penyiksaan anak kecil di lampu merah RS Charitas. Polisi bergerak cepat setelah video penyiksaan anak kecil ini viral di media sosial.

Dilihat dari sejumlah video salah satunya di @warung_jurnalis, terlihat perempuan dewasa meminta setoran dari anak perempuan kecil berusia sekitar tujuh tahun. Diduga kurang banyak, perempuan tersebut langsung memukul korban menggunakan tas.

Tak hanya itu, beberapa saat kemudian pelaku menarik rambut korban sekuat tenaga sehingga anak kecil itu hampir jatuh.

Video ini direkam perempuan dari dalam mobil yang diketahui dari suaranya. Selain itu, perempuan yang merekam juga sempat emosi dan mengancam melaporkan pelaku ke polisi. 

"Aku polisikan ye, kurang ajar," teriak perempuan yang merekam penyiksaan sambil keluar dari mobil.

Setelah viral, personel kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bertindak. 

Penangkapan juga viral di media sosial. Terlihat pelaku yang menangis digiring masuk ke mobil polisi. Sementara korban dirangkul dan digendong anggota polisi yang lain.

Belum ada pernyataan resmi dari polisi, namun hadirnya video penangkapan ini diapresiasi warganet.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network