"Dari diskusi tadi, para caleg ini sudah paham, bilamana ada keberatan maka proses penyelesaiannya harus sesuai aturan," katanya.
Dia menyebutkan, seluruh peserta Pileg DPRD Kabupaten Muratara yang mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan lagi menurunkan massa untuk memblokade Jalinsum.
"Karena itu tidak bisa merubah sikap Bawaslu, pekerjaan mereka sudah diatur oleh undang-undang, jadi tidak bisa memaksa, semuanya harus melalui proses," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait