Tangkapan layar massa aksi menyerang komisioner KPU Muratara. (Foto: iNews/Sudirman)

"Dari diskusi tadi, para caleg ini sudah paham, bilamana ada keberatan maka proses penyelesaiannya harus sesuai aturan," katanya.

Dia menyebutkan, seluruh peserta Pileg DPRD Kabupaten Muratara yang mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan lagi menurunkan massa untuk memblokade Jalinsum.

"Karena itu tidak bisa merubah sikap Bawaslu, pekerjaan mereka sudah diatur oleh undang-undang, jadi tidak bisa memaksa, semuanya harus melalui proses," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network