Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan menginterogasi OK, pelaku penganiayaan terhadap anak kandung. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Penganiayaan terhadap anak kecil karena kurang setoran saat mengamen kembali terjadi di Palembang. Lokasi yakni di Simpang Charitas, seorang ibu terekam kamera menampar anak kandungnya dengan keras hingga sempoyongan. 

Pelaku, OK (21) telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Aksi penganiayaan anak itu terekam video amatir dan viral setelah diunggah ke media sosial.  

Peristiwa itu terjadi MMinggu malam (10/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam rekaman video terlihat seorang ibu yang sedang duduk memukul wajah seorang anak laki-laki yang memakai kopiah.

"Wanita dalam video adalah ibu kandung dari bocah yang viral itu, dan sudah kita amankan malam itu juga di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Senin (11/10/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network