Surat keterangan lahir bayi bernama Perdi Sambo yang beredar di media sosial, namun sudah dibenarkan pihak RSUD Sekayu. (Foto: Era N)

Juga alamatnya, bagian desa juga sudah ditutupi garis putih. Namun kecamatannya terlihat jelas yakni Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba. Di dalam surat keterangan lahir juga ada tandatangan Plh Direktur RSUD Sekayu dr Azmi Dariusmansyah MARS.

Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. "Ya benar warga kita, Warga Desa Setia Jaya," katanya, Kamis (8/9/2022).

Kasubag Humas RSUD Sekayu, Dwi membenarkan telah lahir pada Selasa (7/9/2022) seorang bayi laki-laki. Kemudian oleh kedua orang tuanya diberi nama Perdi Sambo. “Bayinya kini berada di Ruangan Sungkai dan lahirannya kondisi normal,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network