Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno beri keterangan soal ART dihamili anak majikan lalu dilaporkan ke polisi. (Foto : iNews/Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - Polisi merespons kasus seorang asisten rumah tangga (ART) diduga menjadi korban pemerkosaan anak majikan yang masih di bawah umur dan dilaporkan ke Polda Bengkulu. Kasus ini viral setelah diunggah pengacara kondang Hotman Paris di akun Instagramnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menceritakan, awalnya ada perempuan (ART) bersama pengacaranya datang untuk melapor dugaan pemerkosaan. Setelah konsultasi, penyidik meminta untuk melengkapi bukti awal, namun mereka tak kunjung kembali.

"Kejadiannya itu kan Juli, namun setelah 5 bulan baru melapor. Makanya kami suruh bawa bukti awal, bukannya kami menolak laporan. Karena kalau pemerkosaan itu kan ada paksaan. Sampai sekarang mereka tak kembali, tahu-tahu sudah ada aduan (unggahan Hotman Paris)," ujarnya, Senin (5/12/2022). 

Sudarno mempersilakan apabila ART tersebut mau melapor. Di samping itu, dia membenarkan jika majikan dari ART sudah membuat laporan polisi.

"Majikannya sudah membuat laporan. Sudah di-BAP dan kini masih berproses," katanya.   


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network