Untuk mempercepat penyelidikan video ini, polisi telah meminta I melakukan klarifikasi. Selain itu polisi telah memanggil empat orang saksi, namun baru satu yang memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kami upayakan jemput bola apabila saksi-saksi berhalangan hadir ke Polres Ogan Ilir," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir Ipda Surya Atmaja.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait