Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel memanggil dua saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Sumsel. Dua saksi yang dipanggil yakni pegawai bank daerah dan seorang rekanan KONI Sumsel. 

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pihaknya telah memanggil dua orang rekanan KONI Sumsel sebagai saksi untuk diminta keterangan dalam penyidikan kasus tersebut. "Sudah ada dua orang dari rekanan KONI Sumsel yang terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara ini," ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Dua saksi yang hadir tersebut, lanjut Vanny, yakni berinisial RS selaku pengelola divisi PPM pada Bank Sumsel Babel (BSB) dan satu lagi berinisial T dari CV Davina selaku rekanan KONI Sumsel.

"Saksi RS baru bisa menghadiri panggilan penyidik karena sebelumnya pada Senin kemarin sempat berhalangan memenuhi panggilan penyidik," katanya.

Menurut Vanny, total seluruh saksi yang sejatinya dipanggil hari ini adalah empat orang. "Ada yang belum bisa hadir dengan berbagai alasan, yang pasti jika tidak hadir akan kita agendakan pemanggilan ulang," katanya.

Selain itu, lanjut Vanny, terhadap para saksi-saksi yang dipanggil oleh pihak penyidik diharapkan dapat kooperatif memenuhi panggilan guna kepentingan penyidikan dalam perkara ini. "Karena apabila kembali tidak hadir, sebagaiman undang-undang akan ada saksi ancaman pidananya," katanya.

Pemanggilan sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti sekaligus menetapkan siapa saja yang terlibat dan akan dijadikan tersangka. "Penyidik Pidsus sebelumnya telah menaikan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah di tubuh KONI Sumsel, serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021 ke tahap penyidikan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network