Warga mengamankan pria yang menganiaya istri dan mertua di Kabupaten Lahat. (Foto:

LAHAT, iNews.id - Juliansyah (44) seorang suami di Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan. Pria ini diamankan warga dan diserahkan ke polisi karena menganiaya istri dan mertuanya hingga terluka.

Pelaku saat melakukan pengajiayaan dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol. Akibat perbuatannya, istrnya SU (25) mengalami luka sayat di leher dan tangan dan mertuanya, Naripin luka di kepala. 

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku dan korban di Kelurahan Kota Negara, Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 07.15 WIB.

Saat kejadian, Juliansyah dalam pengaruh miras tiba-tiba terlibat cekcok mulut dengan SU (25) istrinya. Kemudian, Juliansyah menodongkan sebilah pisau ke leher istrinya itu. Melihat kejadian itu dan khawatir keselamatan anaknya, Naripin mencoba melerai, namun juga diniaya oleh menantunya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network