PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam.
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12/2024). Sebelumnya, pemeriksaan dijadwalkan di Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Pantauan di lokasi, selesai menjalani pemeriksaan, Lady langsung berlari menghindari sejumlah wartawan dan masuk mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih yang sudah menunggunya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait