Ilustrasi flyover yang akan dibangun di Simpang Sekip atau Simpang Angkatan 66 Palembang. (Foto: Ist)

Dari pembagian wilayah pembebasan lahan tersebut 16 persil lahan sudah dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan anggaran Rp9 miliar dan 7 persil bagian Pemerintah Kota Palembang dengan nilai pembebasan Rp9,5 miliar. “Itu pembayaran tahap pertama, masih tersisa beberapa lagi untuk kami semoga tidak ada hambatan dalam prosesnya ke depan,” katanya.

Sementara Kepala Dinas PUTR Kota Palembang Akhmad Bastari mengatakan, total keseluruhan masih ada 65 persil atau 4.575 meter persegi lahan yang harus dibayarkan. Dari jumlah tersebut 10 persil di antaranya dibebankan kepada Palembang. “Dari kewajiban lahan yang harus dibayarkan Pemkot Palembang masih tersisa 10 persil lagi,” kata dia.

Sedangkan untuk pembangunan fisik menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Palembang, lantaran merupakan proyek pembangunan nasional yang nantinya memiliki panjang seluas 660 meter dan lebar tengah seluas 270 meter dengan total anggaran Rp250 miliar.

“November 2021 ini BBPJN melakukan tender jadi baru di tahun 2022 secepatnya kita jalankan, lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan dengan total anggaran Rp250 miliar,” katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network