Permohonan pembuatan paspor baru di Imigrasi Palembang meningkat. (Foto: Dede F)

Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor, pihaknya tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemi Cobid-19.

"Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi secara daring atau online dengan ketentuan maksimal 40 pemohon per hari," ucapnya.

Adeb menjelaskan, pelayanan pembuatan paspor selama masa pandemi Covid-19 tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta ditambah dengan pemasangan pemindai aplikasi PeduliLindungi.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network