SEKAYU, iNews.id - Umat Muslim di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) diimbau agar melakukan takbiran dan salat Idul Fitri (Id) di rumah. Hal ini sesuai kesepakatan antara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Muba bersama Kementerian Agama Muba dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bupati Muba, Dodi Reza Alex mengatakan, kesepakatan tersebut diikuti dengan penerbitan Surat Seruan Bersama (SSB) untuk mengajak umat muslim Muba melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
"Di tengah wabah COVID-19 ini, langkah kita selaras dengan keputusan pemerintah pusat yang memperbolehkan umat muslim Muba melaksanakan takbiran dan salat Id secara mandiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing," kata Dodi, Rabu (20/5/2020).
Pria yang menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muba ini mengatakan, keputusan ini didapat usai diriny menggelar video conference bersama Kapolda Sumsel Irjen Eko di Command Center Polres Muba didampingi Wakil Ketua Satgas Covid19 Muba, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani.
Menurutnya, seruan bersama ini sebagai upaya meminimalisir dan memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 di Muba.
“Semua berharap dengan seruan bersama ini umat muslim di Muba tetap bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tetap menjaga kesehatan diri dan bersatu melawan penyeberan Covid-19 di Bumi Serasan Sekate yang kita cintai," katanya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Muba Subrata mengajak semua umat muslim di Muba mengikuti seruan bersama tersebut.
"Mari kita melaksanakan ibadah takbiran dan salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga demi memutus rantai penularan Covid-19," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait