Bangunan pengering padi yang rusak dan terbengkalai di OKU Selatan. (Foto: Teddy H)

"Waktu itu ditrasnger dana oleh pihak kementeria pusat khusus untuk pembangunan rumah pengering padi dan jagung sebesar Rp350 juta. Selang beberapa hari, perwakilan dari Dinas Pertanian OKU Selatan datang dan meminta dana itu dan mengatakan biar dinas yang mengelolanya, karena khawatir bila kelompok tani yang membangunkannya tidak sesuai," ujar Ketua Kelompok Tani Lubu Bahu Desa Pecah Pinggan, Isman Hadi, Kamis (31/3/2022).

Menurut Hadi, tidak hanya dana yang ada di rekeningnya, enam kelompok tani lain juga diminta oleh oknum yang bernama Firman. "Namun hingga sekarang bangunan terbengkalai dan tidak dapat digunakan. Harapan kami sekarang, bangunan itu dapat diperbaiki dan petani dapat menggunakannya," katanya. 

Kasus dana bantuan Kementerian Pertanian untuk pembangunan rumah pengering hasil pertanian ini telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan. Bahkan, Kejari segera mengumumkan tersangka yang diduga oknum pejabat di Dinas Pertanian OKU Selatan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network