Roni, tukang palak sekaligus pelaku penusukan terhadap polisi (Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Sub Direktorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku penusukan terhadap polisi. Pelaku diketahui bernama Roni (19).

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, pelaku sempat buron dalam kasus penusukan anggota Polsek Ilir Barat I bernama Aiptu EL. Dia ditangkap pada Senin malam (27/01/2020) di kediaman keluarganya di Kabupaten Pali.

"Saat penangkapan, pelaku berusaha kabur sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan," kata Suryadi kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Suryadi menambahkan, Roni ditangkap setelah melakukan pemalakan kepada sopir truk di kawasan Macan Lindungan. Dia dan dua rekannya yakni AP dan MH juga pernah melakukan pemalakan pada September 2019.

"Pelaku ini juga ternyata masih satu keluarga dengan dua pemalak lainnya yang telah ditangkap lebih dulu yakni AP, FD dan MH," imbuhnya.

Lebih lanjut Suryadi menuturkan, sebelum menangkap Roni, polisi menciduk MH dan FD terlebih dahulu Sementara pelaku AP dan Roni sempat kabur usai menusuk polisi di bagian perut. Tak lama, polisi menciduk AP sedangkan Roni masih bisa kabur.

Lebih lanjut Suryadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Roni, AP, FD dan MH ini ternyata satu keluarga yang kompak melakukan pemalakan.

"Ada beberapa kejadian pemalakan sopir truk di lokasi yang sama. Setelah kami telusuri, tenyata mereka ini masih keluarga, masuk dalam satu kartu keluarga," kata Suryadi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network