Ilustrasi Tukul ditangkap polisi. (Foto: Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Resmob Polres OKU Timur menangkap Surpiyanti alias Tukul (42) dalam kasus begal. Warga Desa Pahang Sari, BP Peliung OKU Timur juga ditembak karena melawasan saat hendak ditangkap. 

Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubag Humas Iptu Edi Arianto mengatakan, tim Resmob Sat Reskrim Polres OKU Timur ditangkap di Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung.

“Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena  tersangka berusaha kabur dan melawan petugas,” katanya mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network