Kemudian tersangka merayu korban untuk berhubungan badan, namun ditolak. Tidak terima ditolak, tersangka mengambil sebilah pisau dan digunakan untuk mengancam korban agar mau berhubungan seks.
“Sambil membekap korban dengan menggunakan satu buah bantal, tersangka menyetubuhi korban,” ucapnya.
Selanjutnya dengan modus akan bertanggung jawab dengan perbuatannya, tersangka kembali memerkosa korban sampai tiga kali.
Atas perbuatannya, tersangka dilaporkan keluarga korban ke Polres Lahat. Menerima laporan, polisi langsung menangkapnya. Saat ini tersangka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait