Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Rieaky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memanggil tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Musi Banyuasin, Selasa (2/11/2021). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tujuh PNS itu Danang Eko Suwandi, Wedyanto, Sandey, Hendra, Hazabirin, Hardiansyah dan Suhendro. Mereka sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori.

"Hari ini, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka HM, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Musi Banyuasin," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (2/11/2021).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network