Ilustrasi bb sabu (Foto: iNews/Syukri S)

"Teduga pelaku AH, kita tangkap karena menjadi pengedar narkotika sabu. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata Sudarno, Minggu (3/7/2022). 

Dari keterangan AH, jelas Sudarno, barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial ZA,  di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

"Terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu," pungkas Sudarno.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network