PALEMBANG, iNews.id – Dua pemuda Palembang ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat hendak transaksi sabu di halaman parkir Kompleks Ilir Barat Permai Palembang. Keduanya B (26) dan HD (26), warga Jalan Kapten Cek Syeh, Ilir Barat I Palembang.
Penangkapan keduanya setelah polisi mendapatkan informasi akan terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti (BB) dua kantong narkotika jenis sabu seberat 150,52 gram.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda membenarkan kedua pelaku tertangkap tangan sedang transaksi narkoba.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait