JAMBI, iNews.id - Titik terang kasus pembunuhan gadis 20 tahun berinisial NP alias Ina akhirnya diungkap polisi. Korban sebelumnya ditemukan tewas dalam kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus usai polisi menangkap pelaku Doni Revano Putra (19) di lokasi persembunyiannya Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi, Sabtu (15/6/2024). Hasil interogasi, pelaku yang merupakan teman kencan menganiaya korban hingga tewas lantaran menolak saat diajak berhubungan badan kedua kalinya.
"Pelaku sudah diamankan tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru," ujarnya, Minggu (16/6/2024).
Kronologi kejadian berawal saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat. Mereka bersepekat untuk beberapa kali berkencan dengan menetapkan tarif.
"Pelaku ini pelanggan. Kesepakatan di antara mereka Rp400.000 untuk berapa kali main (berhubungan badan)," kata Eko.
Seusai terjadi kesepakatan, pelaku langsung mendatangi kos korban. Keduanya pun bersetubuh tanpa ada ikatan pernikahan. Saat pelaku menagih untuk kembali bersetubuh sesuai kesepakatan, korban menolak. Pelaku langsung emosi dan menganiayanya.
"Korban tidak mau sehingga terjadi penganiayaan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait